Fungsi & Tugas
- Mengkoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan implementasi standar mutu di lingkungan kerjanya.
- Mengawasi proses pemenuhan standar dan sasaran mutu secara konsisten dan berkelanjutan di lingkungan kerjanya.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus terhadap implementasi standar mutu di lingkungan kerjanya.
- Melakukan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan seluruh aktivitas penyelenggaraan kegiatan di lingkungan kerjanya.