Dokumentasi: AMI 2024, Oleh : Tim Sekretariat Universitas dan Protokoler Unsada (24 – 01 – 2024)
Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Darma Persada (UNSADA) mengadakan Pelatihan Calon Audtor Audit Mutu Internal (AMI), Rabu s/d Kamis, 23 s/d 24 Januari 2024. Kegiatan dilaksanakan di Universitas Darma Persada diikuti oleh para coordinator Gugus Kendali Mutu UPPS dan Program Studi, Paar Ketua Program Studi, Kepala Lembaga, Biro dan Unit Pelaksnakan Tekns sebanyak 43 orang. Kegiatan pelatihan dikemas dengan konsep workshop/in-house training.
Kegiatan Audit Mutu Internal diperlukan untuk menjamin akuntabilitas, obyektivitas, dan independensi dari Evaluasi Pelaksanaan Standar SPMI yang ditetapkan Unsada. Hal ini sesuai dengan amanat Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang SPMI Dikti yang mengatur bahwa Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti dilakukan melalui Audit Mutu Internal. Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan yang independen, obyektif, terencana secara sistemik, dan berdasarkan serangkaian bukti obyektif.
Dokumentasi: AMI 2024, Oleh : Tim Sekretariat Universitas dan Protokoler Unsada (24 – 01 – 2024)
Disisi lain, pelatihan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang SPMI dan AMI serta mempersiapkan Auditor Audit Mutu Internal di lingkungan Universitas Darma Persada. Narasumber dan fasilitator serta penguji dalam kegiatan pelatihan calon audit mutu internal Universitas Darma Persada tahun 2024 adalah Trainer yang berpengalaman sebagai fasilitator pelatihan SPMI dan Auditor SPMI Kemenristekdikti, Direktorat Penjaminan Mutu serta tim pakar mutu LLDikti Wilayah III yaitu Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A.
Rektor UNSADA Bapak Drs. Agus Salim Dasuki, M.Eng. dalam pembukaan pelatihan mengatakan ada beberapa poin yang menjadi dasar pelaksanaan pelatihan ini. Termasuk perlunya kesamaan persepsi diantara jajaran pimpinan dalam rangka Audit Mutu Internal Siklus 2024-2025. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pemenuhan syarat perlu akreditasi dan pengisian Instrument Suplemen Konversi (ISK) dari BAN-PT dan LAM maka setiap perguruan tinggi wajib memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan oleh suatu perguruan tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan penjaminan mutu secara terus menerus dan bekelanjutan perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi internal (monevin) dan Audit Mutu Internal (AMI).
Dokumentasi: AMI 2024, Oleh : Tim Sekretariat Universitas dan Protokoler Unsada (24 – 01 – 2024)
Rangkaian kegiatan pelatihan ini terbagi menjadi dua hari intensif. Pada hari pertama, narasumber memberikan materi tentang AMI, serta melakukan praktik audit dokumen. Sedangkan pada hari ke-2, peserta terlibat dalam praktik audit lapangan, memastikan mereka memiliki pemahaman yang mendalam dan aplikatif terhadap penjaminan mutu di UNSADA. Proses pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan penjaminan mutu di Universitas Darma Persada. Dengan pengetahuan dan ketrampilan yang lebih baik dalam melaksanakan audit, diharapkan UNSADA dapat terus berkembang menuju penjaminan mutu yang berkelanjutan.